Modus Pura-Pura Jadi Korban Penipuan, Remaja 16 Tahun Nyaris Rampas Honda PCX Pakai Karambit

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO (TEMPOMADURA.COM)  – Kepedulian terhadap orang yang mengaku sedang tertimpa masalah justru nyaris berubah menjadi petaka. Seorang remaja berinisial R (16) di Kabupaten Probolinggo diduga memanfaatkan rasa iba korban untuk melancarkan percobaan pencurian dengan kekerasan.

Kasus tersebut menjadi salah satu perkara yang diungkap Polres Probolinggo Polda Jatim dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Kamis (13/8/2026).

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar menjelaskan, aksi bermula ketika tersangka berpura-pura menjadi korban penipuan. Dengan alasan membutuhkan bantuan, tersangka meminta korban mengantarkannya menuju rumah sang kakak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang percaya kemudian mengantarkan tersangka menggunakan sepeda motor Honda PCX. Namun, ketika perjalanan memasuki lokasi yang relatif sepi, situasi berubah drastis.

Tersangka diduga mengeluarkan senjata tajam jenis karambit, kemudian mengancam korban dan berusaha merampas sepeda motor yang digunakan korban.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut, di antaranya sepeda motor Honda PCX, BPKB, pakaian yang digunakan pelaku dan korban, serta satu buah karambit.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal. Rasa kepedulian tetap harus disertai kewaspadaan,” ujar AKBP Rizki.

Karena tersangka masih berusia 16 tahun, proses hukum terhadap yang bersangkutan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai anak.

Selain kasus tersebut, jajaran Polres Probolinggo juga mengungkap perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Kraksaan. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial M.S. (46) beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan lainnya menyoroti peredaran minuman keras tanpa izin dalam jumlah besar. Polisi menyita sedikitnya 3.170,2 liter miras yang diangkut menggunakan dua bus umum antarkota.

Baca Juga:  Pesta Miras Berujung Maut, Dua Pengamen Manusia Silver Pembunuh Rekannya Ditangkap di Kediri, Satu Pelaku Masih Diburu

Barang tersebut diduga merupakan bagian dari aktivitas perdagangan lintas daerah. Rencananya, miras tersebut akan didistribusikan ke sejumlah wilayah, yakni Cirebon, Jawa Barat, dan Kediri, Jawa Timur.

Kapolres menegaskan, peredaran miras lintas daerah tersebut menjadi perhatian serius kepolisian. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan serta pihak-pihak yang diduga berada di balik distribusi tersebut.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik peredaran miras tersebut,” tegasnya.

Jajaran Polres Probolinggo juga mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kecamatan Bantaran.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan dua tersangka, masing-masing M.M. (27) dan A. (25). Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit telepon seluler.

Rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa kepolisian terus memburu berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat, mulai dari curas, curanmor hingga peredaran miras ilegal.

AKBP Rizki mengajak masyarakat tidak bersikap pasif terhadap situasi di lingkungan masing-masing. Informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan aktivitas mencurigakan diharapkan segera disampaikan kepada aparat kepolisian.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” katanya.

Ia menegaskan, Polres Probolinggo akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” pungkas AKBP Rizki.

Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel tempomadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Senyap di Tengah Malam, Satresnarkoba Polresta Sumenep Sita 17 Botol Arak Bali di Jalan H.P. Kusuma
JAKA Jatim Soroti Mandeknya Penetapan Tersangka, Kejari Pamekasan Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Jalan
PT Surabaya Tolak Substansi Banding, Kepemilikan Tanah Bambang Hermanto di Pamolokan Tetap Diakui
Satreskrim Polres Bondowoso Ringkus Pelaku Curanmor di Klabang, Satu Rekan Masih Diburu Usai Gondol Motor Rp22 Juta
Ayah Tiri di Sampang Ditahan, Polisi Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak yang Berlangsung Dua Tahun
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Modus Pura-Pura Jadi Korban Penipuan, Remaja 16 Tahun Nyaris Rampas Honda PCX Pakai Karambit

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Operasi Senyap di Tengah Malam, Satresnarkoba Polresta Sumenep Sita 17 Botol Arak Bali di Jalan H.P. Kusuma

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:48 WIB

PT Surabaya Tolak Substansi Banding, Kepemilikan Tanah Bambang Hermanto di Pamolokan Tetap Diakui

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Satreskrim Polres Bondowoso Ringkus Pelaku Curanmor di Klabang, Satu Rekan Masih Diburu Usai Gondol Motor Rp22 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:57 WIB

Ayah Tiri di Sampang Ditahan, Polisi Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak yang Berlangsung Dua Tahun

Berita Terbaru