JAKA Jatim Soroti Mandeknya Penetapan Tersangka, Kejari Pamekasan Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Jalan

- Penulis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA Jatim) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan untuk segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan struktur jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan.

Desakan tersebut muncul menyusul belum adanya kepastian mengenai pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum, meski proses penanganan perkara infrastruktur itu disebut telah memasuki tahapan penyidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

Ketua JAKA Jatim, Musfik, menilai Kejari Pamekasan tidak boleh membiarkan proses hukum berlarut-larut tanpa kejelasan. Menurutnya, apabila alat bukti dan keterangan para saksi telah mengarah pada dugaan perbuatan melawan hukum, penyidik harus segera mengambil langkah hukum secara tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidikan tidak boleh berhenti di tengah jalan atau hanya menjadi formalitas. Jika alat bukti sudah cukup dan saksi-saksi telah diperiksa, Kejari Pamekasan harus menunjukkan ketegasannya dengan segera menetapkan tersangka utama serta mengusut siapa pun yang diduga menikmati uang rakyat,” tegas Musfik, Sabtu (8/8/2026).

Menurut JAKA Jatim, perkara tersebut bermula dari dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Selain itu, terdapat indikasi berkurangnya volume pekerjaan fisik pada paket peningkatan struktur jalan yang seharusnya dikerjakan sesuai dokumen perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek yang pada dasarnya ditujukan untuk memperkuat konektivitas serta menunjang aktivitas ekonomi masyarakat desa itu diduga tidak dikerjakan sesuai standar. Dugaan penyimpangan tersebut, kata Musfik, harus dibuktikan secara menyeluruh melalui proses penyidikan yang profesional dan transparan.

Baca Juga:  Uji Integritas PT Surabaya: Sengketa Tanah 1.495 m² Sumenep Memanas, Isu 'Cacat Prosedur' E-Court Jadi Sorotan Utama Menjelang Putusan Banding

Ia menilai pemeriksaan tidak boleh hanya terfokus pada pelaksana proyek di lapangan. Penyidik, lanjutnya, perlu menelusuri secara mendalam peran seluruh pihak yang terlibat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga penerimaan hasil pekerjaan.

“Semua pihak yang memiliki peran harus diperiksa secara intensif, mulai dari unsur dinas teknis, Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK, Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), konsultan apabila ada, hingga penyedia jasa atau kontraktor pelaksana,” ujarnya.

Musfik juga meminta Kejari Pamekasan membuka perkembangan penanganan perkara secara proporsional kepada publik. Transparansi dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi mengenai lambannya proses penegakan hukum dalam kasus yang diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran negara tersebut.

Selain penetapan pihak yang bertanggung jawab, JAKA Jatim mendesak penyidik untuk menelusuri kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan proyek peningkatan jalan itu.

“Penyidik harus mampu mengikuti jejak aliran uang. Jangan hanya berhenti pada persoalan kekurangan volume pekerjaan, tetapi juga harus ditelusuri siapa yang menerima dan menikmati keuntungan dari dugaan praktik korupsi tersebut,” tandasnya.

JAKA Jatim menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap proses penanganan perkara tersebut. Mereka berharap Kejari Pamekasan dapat segera memberikan kepastian hukum dan memastikan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur itu ditangani hingga tuntas.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Kejari Pamekasan terkait perkembangan terbaru penyidikan maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek peningkatan jalan tersebut.

Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel tempomadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Pura-Pura Jadi Korban Penipuan, Remaja 16 Tahun Nyaris Rampas Honda PCX Pakai Karambit
Operasi Senyap di Tengah Malam, Satresnarkoba Polresta Sumenep Sita 17 Botol Arak Bali di Jalan H.P. Kusuma
PT Surabaya Tolak Substansi Banding, Kepemilikan Tanah Bambang Hermanto di Pamolokan Tetap Diakui
Satreskrim Polres Bondowoso Ringkus Pelaku Curanmor di Klabang, Satu Rekan Masih Diburu Usai Gondol Motor Rp22 Juta
Ayah Tiri di Sampang Ditahan, Polisi Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak yang Berlangsung Dua Tahun
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Modus Pura-Pura Jadi Korban Penipuan, Remaja 16 Tahun Nyaris Rampas Honda PCX Pakai Karambit

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Operasi Senyap di Tengah Malam, Satresnarkoba Polresta Sumenep Sita 17 Botol Arak Bali di Jalan H.P. Kusuma

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:48 WIB

PT Surabaya Tolak Substansi Banding, Kepemilikan Tanah Bambang Hermanto di Pamolokan Tetap Diakui

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Satreskrim Polres Bondowoso Ringkus Pelaku Curanmor di Klabang, Satu Rekan Masih Diburu Usai Gondol Motor Rp22 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:57 WIB

Ayah Tiri di Sampang Ditahan, Polisi Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak yang Berlangsung Dua Tahun

Berita Terbaru